Selasa, 29 Januari 2019

AEROSOL


A.  Pengertian
Aerosol adalah bentuk sediaan yang mengandung satu atau lebih zat aktif dalam wadah kemas tekan, berisi propelan yang dapat memancarkan isinya, berupa kabut hingga habis, dapat di gunakan untuk obat dalam atau obat luar dengan menggunakan propelan yang cocok.
Aerosol di dunia farmasi adalah bentuk sediaan yang diberi tekanan, mengandung satu atau lebih bahan aktif yang bila diaktifkan memancarkan butiran-butiran cairan atau bahan-bahan padat dalam media gas.
Menurut FI IV, aerosol farmasetik adalah sediaan yang dikemas di bawah tekanan, mengandung zat aktif terapetik yang dilepas pada saat sistem katup yang sesuai ditekan.
Aerosol didefinisikan sebagai sistem koloid yang mengandung partikel-pertikel padat atau cairan yang sangat halus yang terbagi-bagi didalam dan dikelilingi oleh gas.
Ukuran partikel bahan aktif berkisar antara 10 sampai 50mm, untuk meminimalisir penghantaran dan penyimpanannya dalam cairan pernafasan.
Bentuk sediaan ini pada umumnya sering ditemukan untuk pengobatan saluran pernafasan misalnya untuk penanganan simpatomatis pada penyakit asma, aerosol topical untuk pengobatan acne (jerawat), dan kosmetik seperti styling foam untuk penataan rambut.



B.  Keuntungan Pemakaian Aerosol
1.   Pilihan alternative bila terjadi penghambatan farmakokinetik pada pemberian oral atau parenteral.
2.   Efektif untuk penanganan gangguan sistem pernafasan
3.   Mudah digunakan dan sedikit kontak dengan tangan
4.   Bahaya kontaminasi tidak ada karena wadah kedap udara
5.   Iritasi yang disebabkan oleh pemakaian topical berkurang
6.   Takaran yang dikehendaki dapat diatur
7.   Bentuk semprotan dapat diatur

C.  Penggunaan Aerosol
Aerosol dapat digunakan pada bagian sebagai berikut:
1.   Topikal pada kulit
Meliputi preparat yang digunakan sebagai antiseptic, anti mikotik, anti pruriginosis, anti alergi, luka bakar dan iritasi lokal.
2.     Lokal hidung (Aerosol Intranasal)
3 tipe bentuk sediaan untuk saluran pernafasan, yaitu: Metered Dose Inhaler (MDI), dry-powder inhaler dan nebulizer.
3.   Lokal mulut (Aerosol Lingual)
4.   Lokal Paru-paru ( Aerosol Inhalasi)
Aerosol inhalasi memiliki kerja lokal pada selaput mukosa saluran pernafasan. Ukuran partikel inhalasi lebih kecil dari 10 µm.




D.  Jenis/ Sistem Aerosol
1.   Sistem dua fase
Sistem aerosol yang paling sederhana, terdiri dari fase cair yang mengandung propelan cair dan cairan pekat produk, serta fase gas. Sistem ini digunakan untuk formulasi aerosol penggunaan inhalasi atau penggunaan intranasal. Aerosol sistem dua fase ini beroperasi pada tekanan 30-40 p.s.i.g(pounds per square in gauge) pada suhu 21° C Yang termasuk sistem ini adalah:
a.   Aerosol pelapis permukaan (Surface coating spray)
Merupakan produk konsentrat yang terdiri dari 20% hingga 75% bahan aktif dan 25% hingga 80% propelan. Contoh : cat, hair spray.
b.   Aerosol ruang (Space sprays)
Terdiri dari 2% hingga 20% bahan aktif dan 80% hingga 98% propelan. Contoh : Insektisida, deodorant

2.   sistem tiga fase
sistem yang terdiri dari lapisan air-cairan propelan yang tidak bercampur, lapisan pekat produk yang sangat berair, serta gas.
a.   sistem dua lapisan
Pada sistem ini propelan cair. Propelan gas dan larutan bahan aktif akan membentuk tiga fase. Propelan cair dan air tidak bercampur, propelan cair akan terpisah sebagai lapisan yang tak bercampur.


b.   sistem foam /busa
Terdiri dari sistem tiga fase dimana propelan cair tidak lebih dari 10% bobotnya, yang diemulsifikasikan dengan propelan. Jika katup di tekan, emulsi akan dikeluarkan melalui nozel dan dengan adanya udara hangat dan tekanan atmosfer, propelan yang terperangkap berubah menjadi bentuk gas yang menguap dan mengubah emulsi menjadi foam/busa.
Aerosol sistem tiga fase ini beroperasi pada tekanan 15 p.s.i.g (pounds per square in guage) pada suhu 21° C 

E.  Kelengkapan / komponen Aerosol
Komponen dasar aerosol terdiri dari wadah, propelan (pendorong), Konsentrat (zat aktif), Katup, Penyemprot.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar